Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim-Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 1 Kapal Disita
Advertisement . Scroll to see content

TKI Perempuan Disiksa Majikan di Malaysia, Gajinya Dipotong Selama 3 Tahun

Senin, 27 September 2021 - 16:08:00 WIB
TKI Perempuan Disiksa Majikan di Malaysia, Gajinya Dipotong Selama 3 Tahun
Seorang TKI perempuan di Malaysia disiksa majikan dan gajinya dipotong selama 3 tahun (Foto: Departemen Tenaga Kerja Malaysia/JTK)
Advertisement . Scroll to see content

Hasil penyelidikan mengungkap, majikan melanggar Undang-Undang Anti-Perdagangan Manusia dan Anti-Penyelundupan Migran (ATIPSOM) Tahun 2007.

Saat ini korban ditempatkan di Shelter Zona Pusat, Damansara, setelah mendapat Perintah Perlindungan Sementara (IPO) oleh Pengadilan Sri Manjung pada hari yang sama saat diselamatkan.

“(Operasi) Ini dengan jelas menunjukkan bahwa negara tidak akan pernah berkompromi dengan kerja paksa, terlepas dari kewarganegaraan pekerja."

Majikan tak ditahan, namun Kementerian Sumber Daya Manusia berharap pelaku segera diadili.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut