Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Maladewa Resmi Larang Rokok Secara Nasional, Berlaku Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Tolak Bebaskan Tahanan Politik, Presiden Maladewa Bakal Dilengserkan

Senin, 05 Februari 2018 - 10:18:00 WIB
Tolak Bebaskan Tahanan Politik, Presiden Maladewa Bakal Dilengserkan
Presiden Maladewa Abdulla Yameen (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

MALE, iNews.id - Mahkamah Agung (MA) Maladewa berusaha melengserkan Presiden Abdulla Yameen. Alasannya Yameen dituduh tidak menaati hukum karena menolak membebaskan tahanan politik yang merupakan pimpinan oposisi.

Dilansir Reuters, Senin (5/2/2018), dalam pernyataannya, MA Maladewa menyatakan akan menuntut Presiden Yameen karena belum membebaskan sembilan pemimpin oposisi. Hal ini dikhawatiran akan memicu konflik konstitusional antara MA dengan pemerintah.

MA juga meminta agar 12 anggota parlemen yang telah dicopot dari jabatannya dikembalikan ke posisinya masing-masing.

Sementara itu, Pemerintah Maladewa menyatakan menolak upaya MA Maladewa yang akan melengeserkan Yameen.

Jaksa Agung Maladewa Mohamed Anil mengatakan, pemerintah telah menerima informasi bahwa MA sedang mempersiapkan pemecatan Yameen, namun tindakan itu dianggap ilegal. Polisi dan tentara diperintahkan untuk tidak melaksanakan perintah tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut