Tolak Bebaskan Tahanan Politik, Presiden Maladewa Bakal Dilengserkan
"Kami telah menerima informasi ada hal-hal yang mungkin terjadi yang mengakibatkan krisis keamanan nasional. Informasi tersebut mengatakan bahwa Mahkamah Agung mungkin mengeluarkan keputusan untuk mencemarkan atau menurunkan presiden dari kekuasaan," kata Anil, dalam sebuah konferensi pers.
Pengadilan Tinggi Maladewa menjatuhkan hukuman kepada presiden sebelumnya, Mohamed Nasheed, dengan tuduhan terorisme. Sejak saat itu, Yameen telah memecat dua kepala polisi dan delapan tokoh oposisi lainnya.
Beberapa pemimpin oposisi yang dipenjara mengatakan mereka memiliki bukti korupsi yang dilakukan Yameen. Namun Yameen membantah semua tuduhan tersebut.
Sementara itu Sekjen Parlemen Ahmed Mohamed mengatakan dia akan mematuhi perintah MA untuk menerima kembali 12 anggotanya yang dipecat, namun tiba-tiba Mohamed mengundurkan diri pada Minggu, dengan alasan pribadi.
Editor: Anton Suhartono