Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Maladewa Resmi Larang Rokok Secara Nasional, Berlaku Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Tolak Bebaskan Tahanan Politik, Presiden Maladewa Bakal Dilengserkan

Senin, 05 Februari 2018 - 10:18:00 WIB
Tolak Bebaskan Tahanan Politik, Presiden Maladewa Bakal Dilengserkan
Presiden Maladewa Abdulla Yameen (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami telah menerima informasi ada hal-hal yang mungkin terjadi yang mengakibatkan krisis keamanan nasional. Informasi tersebut mengatakan bahwa Mahkamah Agung mungkin mengeluarkan keputusan untuk mencemarkan atau menurunkan presiden dari kekuasaan," kata Anil, dalam sebuah konferensi pers.

Pengadilan Tinggi Maladewa menjatuhkan hukuman kepada presiden sebelumnya, Mohamed Nasheed, dengan tuduhan terorisme. Sejak saat itu, Yameen telah memecat dua kepala polisi dan delapan tokoh oposisi lainnya.

Beberapa pemimpin oposisi yang dipenjara mengatakan mereka memiliki bukti korupsi yang dilakukan Yameen. Namun Yameen membantah semua tuduhan tersebut.

Sementara itu Sekjen Parlemen Ahmed Mohamed mengatakan dia akan mematuhi perintah MA untuk menerima kembali 12 anggotanya yang dipecat, namun tiba-tiba Mohamed mengundurkan diri pada Minggu, dengan alasan pribadi.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut