Tolak Seruan China, Malaysia Bebaskan 11 Muslim Uighur
KUALA LUMPUR, iNews.id - Malaysia membebaskan 11 Muslim Uighur setelah mencabut tuduhan bahwa mereka masuk secara ilegal, sekaligus menolak permintaan China supaya mereka dipulangkan.
Dilaporkan kantor berita Associated Press, Jumat (12/10/2018), pengacara kesebelas Muslim Uighur itu, Fahmi Abdul mengatakan kliennya meninggalkan Kuala Lumpur pada Selasa (9/10/2018) malam dan tiba di Turki.
Pembebasan mereka oleh pemerintah baru Malaysia tampaknya beda dari kebiasaan lama. Sebelumnya, Muslim Uighur dipaksa pulang ke China, meski ada kekhawatiran hal itu bisa mengancam jiwa mereka.
China bersikeras pengungsi Uighur harus dipulangkan ke negara mereka. Alasannya, menurut China, sebagian dari mereka adalah ekstremis yang mempunyai kaitan dengan kelompok teroris asing, meski tak dapat memberi bukti yang cukup untuk itu.
Muslim Uighur merupakan masyarakat minoritas dari Provinsi Xinjiang yang bergolak di China barat.
Sebelumnya, Wilayah Xinjiang mengesahkan pengiriman warga minoritas Muslim Uighur ke tempat yang mereka sebut sebagai "pusat pelatihan kejuruan". Namun, negara-negara Barat menyebut tempat ini sebagai kamp tawanan.
Sebuah komite hak asasi manusia PBB baru-baru ini menyatakan pihaknya percaya China menahan lebih dari 1 juta warga Uighur di kamp-kamp rahasia. Namun klaim ini berulang kali dibantah oleh China.
Sebuah pasal baru ditambahkan pada undang-undang anti-ekstremisme Xinjiang, yang menyatakan pusat pelatihan itu dimaksudkan untuk "mendidik dan mentransformasi" tahanan.
Tak hanya itu, akses perjalanan kereta api ke Xinjiang yang selama ini sangat ketat, ditutup tanpa batas waktu mulai 22 Oktober. Hal ini memicu spekulasi adanya upaya China menutupi keberadaan kamp-kamp tahanan massal bagi warga Muslim Uighur di sana.
Laporan menyebut, para tahanan Muslim itu sedang dipindahkan ke berbagai penjara di provinsi-provinsi yang jauh.
Beberapa waktu terakhir, China menjadi sorotan internasional karena tindakan keras terhadap etnis Uighur dan minoritas Muslim lainnya di wilayah barat laut negara.
Editor: Nathania Riris Michico