Trump Sahkan Ruang Oval Jadi Monumen Nasional, Larang Presiden Berikutnya Rombak Struktur
WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani instruksi presiden untuk mencegah presiden-presiden berikutnya merombak struktur interior Ruang Oval di Gedung Putih. Instruksi tersebut menetapkan ruang kerja resmi presiden itu sebagai monumen nasional.
"Kami menjadikannya monumen nasional, dan tidak boleh ada seorang pun yang menyentuh, merusak, atau membongkarnya, seperti yang mungkin dilakukan oleh orang-orang bodoh, hanya untuk membangun sesuatu dengan bentuk yang sedikit berbeda," ujar Trump, seperti dikutip dari BBC, Sabtu (7/11/2026).
Namun dokumen instruksi tersebut tidak melarang presiden mendatang untuk mengubah dekorasi ruangan.
Disebutkan, instruksi presiden tidak membatasi wewenang presiden untuk mendekorasi ulang monumen, memilih perabotan, atau melakukan modifikasi operasional dan keamanan yang wajar, selama tidak merusak struktur bersejarah atau karakter arsitektur monumen tersebut secara substansial.
Presiden AS memiliki wewenang untuk melakukan perubahan tertentu terhadap Gedung Putih, namun proyek berskala besar harus melalui izin dari Kongres.
Instruksi presiden tersebut diterbitkan beberapa bulan setelah Trump membongkar seluruh bagian Sayap Timur Gedung Putih, proyek yang sempat menghadapi gugatan hukum.
Proyek tersebut tidak mendapat persetujuan dari Kongres AS. Meski demikian, pembangunan tetap berlanjut dengan rencana untuk mengubah area tersebut menjadi ruang dansa atau ballroom.
"Kami menyukai Ruang Oval; ruangan ini merupakan simbol, seperti halnya Gedung Putih itu sendiri. Ini adalah simbol negara kita dan kehebatan negara kita," tuturnya.
Dia menambahkan, para pemimpin dunia yang berkunjung dalam beberapa bulan terakhir telah memuji perubahan dekorasi yang dia lakukan pada ruangan tersebut.
Trump mengatakan, Gedung Putih dan Ruang Oval memerlukan perbaikan, seraya menyebut kondisi sebelum dia menempatinya rusak parah. Trump menyebut ada kaca jendela yang pecah, dinding retak, serta batu yang rusak.
Belum jelas apakah tindakan ini dapat dibatalkan begitu saja oleh presiden berikutnya atau melalui gugatan hukum. Sebagian besar instruksi presiden bisa dibatalkan oleh pemimpin berikutnya, termasuk yang dilakukan Trump yang mencabut instruksi presiden era Joe.Biden.
Editor: Anton Suhartono