Unjuk Rasa Pecah di India Menentang RUU Kewarganegaraan yang Menyudutkan Umat Islam
Selasa, 10 Desember 2019 - 17:43:00 WIB
Setelah hukum ini disahkan akan jauh lebih mudah bagi umat Hindu, Sikh, Budha, dan Kristen untuk melarikan diri dari Afghanistan, Bangladesh, dan Pakistan lalu menjadi warga negara India.
Menurut para politisi BJP, umat Islam dikecualikan karena mereka tidak mengalami kekerasan di tiga negara tersebut.
Namun anehnya, muslim yang mengalami kekerasan di selain tiga negara tersebut seperti Tamil di Sri Lanka, Rohingya di Myanmar, dan Tibet di China, tetap tidak diterima.
Editor: Anton Suhartono