Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fenomena Banyak Warga Malaysia Pilih Pindah ke Singapura, Ini Penyebabnya
Advertisement . Scroll to see content

UU Antihoax Singapura, Facebook Koreksi Posting-an Blogger karena Memuat Informasi Salah

Sabtu, 30 November 2019 - 17:06:00 WIB
UU Antihoax Singapura, Facebook Koreksi Posting-an Blogger karena Memuat Informasi Salah
Facebook mengoreksi posting-an Alex Tan yang dianggap berisi informasi palsu (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Di situ juga diberikan link ke situs web pemerintah sebagai bantuan kepada warganet untuk mendapatkan informasi yang sebenarnya.

"Seperti disyaratkan dalam hukum Singapura, Facebook memberikan label pada posting-an ini, yang ditentukan oleh Pemerintah Singapura untuk memuat bahwa ini informasi palsu," kata juru bicara Facebook, dikutip dari AFP.

Jubir juga menyampaikan harapan kepada Pemerintah Singapura bahwa UU ini tak akan membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi.

"Karena ini adalah undang-undang yang mulai diterapkan, kami meminta jaminan dari Pemerintah Singapura bahwa ini tidak akan berdampak pada kebebasan berekspresi yang mengarah pada pendekatan terukur dan transparan untuk diimplementasikan," ujarnya.

Pada Kamis (28/11/2019), otoritas Singapura lebih dulu meminta Tan untuk memperbaiki posting-an yang dibuat pada 23 November itu, namun dia menolak.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut