UU Antihoax Singapura, Facebook Koreksi Posting-an Blogger karena Memuat Informasi Salah
Tan merupakan pria keturunan Singapura yang kini berkewarganegaraan Australia. Dia kerap mengkritik pemerintah melalui situs web yang dibuatnya, States Times Review. Dia menegaskan bukan warga Singapura lagi sehingga tidak akan memenuhi permintaan pemerintah asing.
Sementara itu Tan menantang otoritas Singapura setelah Facebook memenuhi permintaan koreksi. Dia mengatakan telah mem-posting ulang artikelnya di Twitter, Google, dan Linkedin, lalu menyerukan pemerintah untuk mengeluarkan perintah koreksi terhadap tiga media sosial tersebut.
Penerapan POFMA sejak awal memunculkan spekukasi bahwa UU ini dibuat seiring akan digelarnya pemilu dalam beberapa bulan mendatang.
Singapura menerapkan UU ini untuk pertama kali pada Senin, memerintahkan anggota partai oposisi, Brad Bowyer, mengoreksi posting-annya di Facebook yang dianggap bisa merusak reputasi dua perusahaan investasi negara.
Namun Bowyer, warga negara Singapura keturunan Inggris, mematuhi permintaan itu dan segera memperbaikinya.
Editor: Anton Suhartono