Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fenomena Banyak Warga Malaysia Pilih Pindah ke Singapura, Ini Penyebabnya
Advertisement . Scroll to see content

UU Antihoax Singapura, Facebook Koreksi Posting-an Blogger karena Memuat Informasi Salah

Sabtu, 30 November 2019 - 17:06:00 WIB
UU Antihoax Singapura, Facebook Koreksi Posting-an Blogger karena Memuat Informasi Salah
Facebook mengoreksi posting-an Alex Tan yang dianggap berisi informasi palsu (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Tan merupakan pria keturunan Singapura yang kini berkewarganegaraan Australia. Dia kerap mengkritik pemerintah melalui situs web yang dibuatnya, States Times Review. Dia menegaskan bukan warga Singapura lagi sehingga tidak akan memenuhi permintaan pemerintah asing.

Sementara itu Tan menantang otoritas Singapura setelah Facebook memenuhi permintaan koreksi. Dia mengatakan telah mem-posting ulang artikelnya di Twitter, Google, dan Linkedin, lalu menyerukan pemerintah untuk mengeluarkan perintah koreksi terhadap tiga media sosial tersebut.

Penerapan POFMA sejak awal memunculkan spekukasi bahwa UU ini dibuat seiring akan digelarnya pemilu dalam beberapa bulan mendatang.

Singapura menerapkan UU ini untuk pertama kali pada Senin, memerintahkan anggota partai oposisi, Brad Bowyer, mengoreksi posting-annya di Facebook yang dianggap bisa merusak reputasi dua perusahaan investasi negara.

Namun Bowyer, warga negara Singapura keturunan Inggris, mematuhi permintaan itu dan segera memperbaikinya.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut