Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Raisa Foto Bareng Ariana Grande di Singapura, Netizen Auto Iri!
Advertisement . Scroll to see content

UU Antihoax Singapura, Facebook Koreksi Posting-an Blogger karena Memuat Informasi Salah

Sabtu, 30 November 2019 - 17:06:00 WIB
UU Antihoax Singapura, Facebook Koreksi Posting-an Blogger karena Memuat Informasi Salah
Facebook mengoreksi posting-an Alex Tan yang dianggap berisi informasi palsu (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

SINGAPURA, iNews.id - Facebook akhirnya memenuhi permintaan otoritas Singapura untuk mengoreksi posting-an yang dibuat blogger Alex Tan, Sabtu (30/11/2019). Posting-an itu dianggap memuat informasi salah.

Di bawah undang-undang antihoax Protection from Online Falsehoods and Manipulation Act (POFMA) yang disahkan pada bulan lalu, Singapura bisa memaksa platform media sosial termasuk Facebook untuk mengoreksi posting-an yang dianggap berisi informasi salah atau hoax.

Caranya dengan memberikan tanda di sebelah tulisan bahwa ini merupakan informasi yang salah sambil memberikan link ke situs web pemerintah untuk informasi sebenarnya.

Singapura menyebut posting-an Tan berisi tuduhan-tuduhan kasar yakni terkait kecurangan dalam pemilu.

Facebook mengonfirmasi, sebuah posting-an Tan telah dikoreksi dengan diberikan notifikasi di bawahnya, "Facebook secara hukum diminta untuk memberi tahu Anda bahwa Pemerintah Singapura menyatakan posting ini mengandung informasi yang salah".

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut