Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua MPR: Konstitusi Bukan Milik Sekelompok Orang!
Advertisement . Scroll to see content

Uzbekistan Gelar Referendum untuk Amendemen UUD, Jabatan Presiden Bisa Diperpanjang

Minggu, 30 April 2023 - 14:02:00 WIB
Uzbekistan Gelar Referendum untuk Amendemen UUD, Jabatan Presiden Bisa Diperpanjang
Bendera nasional Uzbekistan (ilustrasi). (Foto: Pixabay)
Advertisement . Scroll to see content

Perubahan lainnya dalam amendemen itu adalah dikuranginya jumlah senator dari 100 menjadi 65 orang saja. Amendemen juga menghapus hukuman mati dan melarang ekstradisi warga Uzbekistan ke negara asing. 

Ada juga klausul baru tentang masyarakat sipil, pengawasan anggaran parlemen, dan kewajiban pemerintah untuk mengurangi kemiskinan dan memastikan ketersediaan lapangan kerja.

Menurut hukum Uzbekistan, keputusan dalam referendum dapat diambil jika lebih dari setengah pemilih datang ke TPS menyatakan dukungan mereka, dengan syarat lebih dari setengah warga pemilik hak pilih ikut berpartisipasi dalam pemungutan suara. KPU Uzbekistan diperkirakan akan mengumumkan hasil referendum pada Senin (1/5/2023) besok.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut