Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Militer Amerika Sita Kapal Tanker Rusia
Advertisement . Scroll to see content

Waduh, Senator AS Berupaya Masukkan Rusia Negara Sponsor Terorisme

Rabu, 17 September 2025 - 10:48:00 WIB
Waduh, Senator AS Berupaya Masukkan Rusia Negara Sponsor Terorisme
Sekelompok senator AS dari Partai Republik dan Demokrat mengajukan RUU untuk melabeli Rusia sebagai negara sponsor terorisme (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada Maret 2023 mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada Presiden Rusia Vladimir Putin atas tuduhan kejahatan perang. Putin dituduh mendeportasi serta memindahkan anak-anak dari Ukraina ke Rusia. 

Rusia menolak tuduhan itu dan menyebutnya sangat keterlaluan dan tidak masuk akal. Selain itu, perintah penangkapan terhadap Putin tak mengikat secara hukum bagi Rusia karena negara itu tidak pernah meratifikasi Statuta Roma yang menjadi dasar pembentukan ICC.

Departemen Luar Negeri (Deplu) AS saat ini memasukkan empat negara sebagai negara sponsor terorisme, yakni Kuba, Korea Utara, Iran, dan Suriah.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut