Wanita Australia Dibui karena Bawa 2 Putrinya ke Afrika untuk Disunat
Sabtu, 23 Maret 2019 - 08:43:00 WIB
"(Mereka) berada di sisinya," katanya.
Hakim Clare membenarkan bahwa itu akan menjadi vonis pertama di Queensland, dan mengatakan hanya dua kasus lain yang pernah diajukan ke pengadilan Australia, keduanya di New South Wales.
"FGM melibatkan penghapusan sebagian atau total organ genital eksternal perempuan, atau cedera lain pada organ genital perempuan karena alasan non-medis," demikian menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Sebuah laporan Lembaga Kesehatan dan Kesejahteraan Australia, yang dirilis pada Februari, menyatakan PBB memperkirakan setidaknya 200 juta anak perempuan dan perempuan menjalani prosedur ini, dengan 53.000 di antaranya diperkirakan tinggal di Australia.
Editor: Nathania Riris Michico