Warga AS Ditangkap Polisi Israel usai Rusak Patung Yesus dalam Gereja di Yerusalem
YERUSALEM, iNews.id – Polisi Israel menangkap seorang pria warga AS pada Kamis (2/2/2023). Lelaki itu ditangkap lantaran melakukan aksi vandalisme pada sebuah gereja di sepanjang rute ziarah utama di Kota Tua Yerusalem.
Menurut pernyataan polisi, tersangka ditahan setelah merobohkan dan merusak patung kayu Yesus di Gereja Penghukuman. Di kalangan kaum Nasrani, gereja itu diyakini sebagai tempat Yesus dicambuk dan dijatuhi hukuman mati 20 abad silam.
“Tersangka yang ditangkap adalah seorang turis Amerika berusia empat puluhan tahun, yang merusak patung di gereja,” demikian pernyataan dari polisi Israel.
Aparat berwenang kini sedang memeriksa kesehatan mental pria itu.
Seorang juru bicara Kedutaan Amerika Serikat di Yerusalem enggan mengomentari insiden tersebut ketika dihubungi oleh AFP.
Penjaga gerbang gereja yang menahan terdakwa, Majid al-Rishq, menggambarkan pelaku sebagai pria Yahudi yang membawa senjata palu.
“Dia mulai memukul patung Kristus di Gereja Penghukuman... Saya bisa menangkapnya dan menariknya, tapi dia menjatuhkan patung itu dan menghancurkannya,” kata Rishq kepada AFP.