WNI Dihukum 28 Bulan Penjara di Malaysia karena Jalankan Praktik Perawatan Gigi Ilegal
Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:53:00 WIB
Dalam penggerebekan tersebut, terdakwa kedapatan melakukan perawatan veneer terhadap seorang pelanggan yang menjalani retraktor pipi dan pelapisan gigi dengan cairan biru.
Petugas menyita berbagai instrumen gigi, termasuk cermin, probe, bahan ortodontik, serta bahan tambalan komposit.
Sementara itu pemilik spa, seorang perempuan setempat, kedapatan melakukan perawatan ekstensi bulu mata saat penggerebekan.
Editor: Anton Suhartono