Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Netanyahu Bakal Bubarkan Parlemen Israel, Gelar Pemilu Dini?
Advertisement . Scroll to see content

Yordania ke Israel: Setop Pelanggaran di Kompleks Masjid Al-Aqsa!

Senin, 29 Agustus 2022 - 19:57:00 WIB
Yordania ke Israel: Setop Pelanggaran di Kompleks Masjid Al-Aqsa!
Tentara Israel berada di Masjid Al-Aqsa, Yerusalem Timur, 21 Mei 2021. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

AMMAN, iNews.id – Otoritas  Yordania pada Minggu (28/8/2022) meminta Israel agar segera menghentikan pelanggaran di kompleks Masjid al-Aqsa di Yerusalem Timur.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri  Yordania, Haitham Abu Alfoul mengatakan, penyusupan para pemukim Yahudi ke situs suci tersebut adalah pelanggaran mencolok dan tak dapat diterima. Tindakan mereka tidak hanya melanggar hukum internasional, melainkan juga melanggar status quo sejarah dan hukum di Yerusalem dan kesuciannya.

Menurut Abu Alfoul, Departemen Wakaf Yerusalem yang dikelola Yordania adalah institusi legal yang bertanggung jawab mengurusi urusan al-Aqsa.

Pada Maret 2003 Presiden Palestina Mahmoud Abbas dan Raja Yordania Abdullah II menandatangani sebuah kesepakatan yang memberikan mandat kepada Yordania untuk mempertahankan Yerusalem dan situs-situs sucinya. Kesepakatan itu sekaligus memastikan peran Yordania sebagai pelindung situs suci kota tersebut.

Masjid al-Aqsa adalah situs paling suci ketiga di dunia bagi umat Islam. Kaum Yahudi menyebutnya Kuil Bukit dan mengklaim sebagai situs dari dua kuil Yahudi di zaman lampau.

Sejak 2003, Israel sudah mengizinkan pemukim masuk ke kompleks al-Aqsa hampir setiap hari.

Israel menduduki Yerusalem Timur, lokasi Masjid al-Aqsa, selama Perang Arab-Israel pada 1967. Mereka kemudian menganeksasi seluruh kota tersebut pada 1980 dalam sebuah tindakan yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut