Yordania ke Israel: Setop Pelanggaran di Kompleks Masjid Al-Aqsa!
AMMAN, iNews.id – Otoritas Yordania pada Minggu (28/8/2022) meminta Israel agar segera menghentikan pelanggaran di kompleks Masjid al-Aqsa di Yerusalem Timur.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Yordania, Haitham Abu Alfoul mengatakan, penyusupan para pemukim Yahudi ke situs suci tersebut adalah pelanggaran mencolok dan tak dapat diterima. Tindakan mereka tidak hanya melanggar hukum internasional, melainkan juga melanggar status quo sejarah dan hukum di Yerusalem dan kesuciannya.
Menurut Abu Alfoul, Departemen Wakaf Yerusalem yang dikelola Yordania adalah institusi legal yang bertanggung jawab mengurusi urusan al-Aqsa.
Pada Maret 2003 Presiden Palestina Mahmoud Abbas dan Raja Yordania Abdullah II menandatangani sebuah kesepakatan yang memberikan mandat kepada Yordania untuk mempertahankan Yerusalem dan situs-situs sucinya. Kesepakatan itu sekaligus memastikan peran Yordania sebagai pelindung situs suci kota tersebut.
Masjid al-Aqsa adalah situs paling suci ketiga di dunia bagi umat Islam. Kaum Yahudi menyebutnya Kuil Bukit dan mengklaim sebagai situs dari dua kuil Yahudi di zaman lampau.
Sejak 2003, Israel sudah mengizinkan pemukim masuk ke kompleks al-Aqsa hampir setiap hari.
Israel menduduki Yerusalem Timur, lokasi Masjid al-Aqsa, selama Perang Arab-Israel pada 1967. Mereka kemudian menganeksasi seluruh kota tersebut pada 1980 dalam sebuah tindakan yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.
Editor: Ahmad Islamy Jamil