11 Orang Ditangkap terkait Kasus Uang Palsu Rp1,5 Miliar, Ada Pendana hingga Desainer
Adapun tersangka R berperan sebagai desainer. Sedangkan W bertugas melubangi atau menyempurnakan hasil produksi uang palsu.
Polisi menyebut masih terdapat sejumlah pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut. Sebanyak empat orang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni EA, R, W, dan F.
Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita 15.610 lembar uang palsu pecahan Rp100.000. Selain itu, sekitar 40 jenis barang bukti turut diamankan, termasuk uang mainan, uang dolar palsu, mesin produksi dan berbagai peralatan yang digunakan dalam pembuatan uang palsu.
Nasriadi menjelaskan, produksi uang palsu dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari scanning, digitalisasi, pencetakan, penambahan fitur keamanan, hingga finishing.
Pada produksi pertama di Tasikmalaya, sindikat itu mencetak sekitar 12.000 lembar uang palsu. Dari jumlah tersebut, 4.000 lembar dinyatakan cacat, sementara 8.000 lembar lainnya dianggap memiliki kemiripan dengan uang asli.