Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Jakbar Bongkar Sindikat Uang Palsu Rp1,5 Miliar, Tangkap 11 Orang
Advertisement . Scroll to see content

11 Orang Ditangkap terkait Kasus Uang Palsu Rp1,5 Miliar, Ada Pendana hingga Desainer

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:23:00 WIB
11 Orang Ditangkap terkait Kasus Uang Palsu Rp1,5 Miliar, Ada Pendana hingga Desainer
Ilustrasi uang palsu. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Adapun tersangka R berperan sebagai desainer. Sedangkan W bertugas melubangi atau menyempurnakan hasil produksi uang palsu.

Polisi menyebut masih terdapat sejumlah pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut. Sebanyak empat orang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni EA, R, W, dan F.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita 15.610 lembar uang palsu pecahan Rp100.000. Selain itu, sekitar 40 jenis barang bukti turut diamankan, termasuk uang mainan, uang dolar palsu, mesin produksi dan berbagai peralatan yang digunakan dalam pembuatan uang palsu.

Nasriadi menjelaskan, produksi uang palsu dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari scanning, digitalisasi, pencetakan, penambahan fitur keamanan, hingga finishing.

Pada produksi pertama di Tasikmalaya, sindikat itu mencetak sekitar 12.000 lembar uang palsu. Dari jumlah tersebut, 4.000 lembar dinyatakan cacat, sementara 8.000 lembar lainnya dianggap memiliki kemiripan dengan uang asli.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut