11 Orang Ditangkap terkait Kasus Uang Palsu Rp1,5 Miliar, Ada Pendana hingga Desainer
"Pada pencetakan pertama, sindikat memproduksi sekitar 12.000 lembar uang palsu. Sebanyak 4.000 lembar dinyatakan cacat, sedangkan 8.000 lembar lainnya dinilai memiliki kemiripan dengan uang asli," ujarnya.
Sebanyak 8.000 lembar uang palsu tersebut kemudian dijual seharga Rp225 juta kepada seseorang yang saat ini masih diburu polisi. Uang palsu itu selanjutnya diedarkan melalui sejumlah cara, termasuk dicampur dengan uang asli dan digunakan untuk bertransaksi.
Para pelaku kemudian melakukan produksi kedua dengan mencetak sekitar 16.000 lembar uang palsu. Dari proses tersebut, sekitar 15.000 lembar dinilai berhasil dan memiliki kemiripan dengan uang asli.
"15.000 lembar berhasil dan dinyatakan hampir sama dengan uang asli. Ini yang disebarkan melalui jaringan mereka," jelas Nasriadi.
Polisi masih melakukan pengejaran terhadap empat tersangka yang masuk DPO untuk mengungkap lebih jauh jaringan produksi dan peredaran uang palsu tersebut.
Editor: Rizky Agustian