Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Jakbar Bongkar Sindikat Uang Palsu Rp1,5 Miliar, Tangkap 11 Orang
Advertisement . Scroll to see content

11 Orang Ditangkap terkait Kasus Uang Palsu Rp1,5 Miliar, Ada Pendana hingga Desainer

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:23:00 WIB
11 Orang Ditangkap terkait Kasus Uang Palsu Rp1,5 Miliar, Ada Pendana hingga Desainer
Ilustrasi uang palsu. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Pada pencetakan pertama, sindikat memproduksi sekitar 12.000 lembar uang palsu. Sebanyak 4.000 lembar dinyatakan cacat, sedangkan 8.000 lembar lainnya dinilai memiliki kemiripan dengan uang asli," ujarnya.

Sebanyak 8.000 lembar uang palsu tersebut kemudian dijual seharga Rp225 juta kepada seseorang yang saat ini masih diburu polisi. Uang palsu itu selanjutnya diedarkan melalui sejumlah cara, termasuk dicampur dengan uang asli dan digunakan untuk bertransaksi.

Para pelaku kemudian melakukan produksi kedua dengan mencetak sekitar 16.000 lembar uang palsu. Dari proses tersebut, sekitar 15.000 lembar dinilai berhasil dan memiliki kemiripan dengan uang asli.

"15.000 lembar berhasil dan dinyatakan hampir sama dengan uang asli. Ini yang disebarkan melalui jaringan mereka," jelas Nasriadi.

Polisi masih melakukan pengejaran terhadap empat tersangka yang masuk DPO untuk mengungkap lebih jauh jaringan produksi dan peredaran uang palsu tersebut.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut