11 WNI Ditangkap usai Bunuh Sesama Warga Indonesia di Jepang
JAKARTA, iNews.id - Polisi Jepang menangkap sebanyak 11 Warga Negara Indonesia (WNI) terkait pembunuhan dan perampokan sesama WNI. Peristiwa terjadi di Isesaki, Gunma, pada 3 November 2024.
“Kemlu dan KBRI Tokyo telah melakukan penanganan kasus pembunuhan sesama WNI pada tanggal 3 November 2024 di Isesaki, Gunma-Jepang,” ujar Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri(Kemlu) Judha Nugraha dalam keterangannya, Kamis (16/1/2025).
Judha mengatakan, korban berinisial A meninggal akibat luka tusuk. Selain itu, sebanyak tiga WNI lainnya dirawat di rumah sakit.
“WNI yang terbunuh dan terluka adalah overstayer dan diduga merupakan korban perampokan,” katanya.
Lebih lanjut, Judha menjelaskan KBRI Tokyo terus berkomunikasi dengan Kepolisian Isesaki mengenai kasus ini.