13 Pedemo yang Ditangkap Polisi Bawa Petasan hingga Lempar Batu ke Mobil di Jalan Tol
“Aksi damai seharusnya menjadi sarana untuk menyampaikan aspirasi, bukan untuk mengganggu atau menyakiti orang lain. Kepolisian akan menindak tegas siapa pun yang berusaha untuk mengeluarkannya,” ujar Ade.
Sebelumnya, unjuk rasa peringatan Hari Buruh Internasional 2025 di Belakang Gedung DPR sempat ricuh. Aparat kepolisian pun membubarkan paksaan massa aksi karena titik aksi tak sesuai kesepakatan, yakni di depan Gedung DPR RI.
Dari pantauan di lapangan, sejumlah mahasiswa yang menamakan Front Mahasiswa Nasional menggelar unjuk rasa di belakang Gedung DPR RI. Selain menyuarakan hak buruh, mereka juga menuntut bentuk kapitalisme dan pembungkaman aspirasi dapat dihapus.
Alhasil, kericuhan pecah. Pasalnya, aparat kepolisian meminta pada pengunjuk rasa agar bisa dipindahkan ke sisi depan Gedung DPR RI dalam menggelar unjuk rasa. Tak ingin pindah, aparat kepolisian pun mengambil tindakan pembubaran paksa.
Editor: Puti Aini Yasmin