137 Bangunan Liar di Jalur Kereta Stasiun Angke hingga Kampung Bandan Ditertibkan
Jumat, 11 Februari 2022 - 16:07:00 WIB
Lebih lanjut, PT KAI Daop 1 Jakarta mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan atau mendirikan bangunan di sekitar jalur KA karena dapat membahayakan perjalanan KA.
"Selain itu PT KAI Daop 1 Jakarta juga mengajak masyarakat yang tinggal berdekatan dengan jalur KA untuk ikut menjaga kebersihan serta tidak membuang sampah ke jalur KA," tuturnya.
Sebelumnya pada akhir tahun 2021, PT KAI Daop 1 Jakarta juga telah melakukan kegiatan yang sama di jalur KA lintas Stasiun Tanah Abang-Duri dan Stasiun Pasarsenen-Gangsentiong.
Editor: Faieq Hidayat