Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tanah Bergerak Landa Babakan Madang Bogor, 11 Rumah Rusak
Advertisement . Scroll to see content

142 Pasangan Nikah Massal di Polres Bogor, Pengantin Tertua 67 Tahun

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 12:59:00 WIB
142 Pasangan Nikah Massal di Polres Bogor, Pengantin Tertua 67 Tahun
Pernikahan massal di Polres Bogor (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Iman memastikan legalitas pasangan yang mengikuti nikah massal ini. Pihaknya bekerja sama dengan desa, kecamatan dan Kantor Urusan Agama (KUA).

"Jadi secara berjenjang untuk pengecekan dan verifikasi data itu dilakukan oleh semua pihak," katanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin juga mendukung kegiatan nikah massal ini. Menurutnya, sebagai warga negara yang baik, pasangan pernikahan juga harus terdaftar dan sah menurut negara.

"Warga negara itu bukan hanya sah perkawinannya menurut agama tapi sebagai warga negara yang baik harus sah menurut negara. Kita ada UU perkawinan, kenapa? Karena tadi Kapolres sudah bicara ini akan terkait dengan perlindungan anak dan istri, kaitan dengan waris dan banyak hal," kata Burhanuddin.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut