Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen Massa Buruh dan Polisi Doa Bersama untuk Kedamaian di Tengah Demo
Advertisement . Scroll to see content

16 Orang Ditangkap saat Demo di DPR dan KPU, Polisi: Ada Perusakan Fasilitas Umum

Rabu, 20 Maret 2024 - 12:42:00 WIB
16 Orang Ditangkap saat Demo di DPR dan KPU, Polisi: Ada Perusakan Fasilitas Umum
Polda Metro Jaya menangkap 16 orang saat demo di DPR dan KPU kemarin. Polisi menyebut ada perusakan fasilitas umum. (Foto: Ismet Humaedi)
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengatakan polisi akan melakukan tindakan secara persuasif ketika peserta aksi melakukan perusakan hingga mengganggu masyarakat. 

"Kenapa dibubarkan secara persuasif? Karena keamanan dan ketertiban sudah mulai terganggu," katanya. 

Dia meminta semua peserta aksi mematuhi aturan yang tertulis dalam undang-undang, bahwa batas waktu penyampaian pendapat pukul 18.00 WIB.

"Jadi mohon koordinator dan PA aksi melaksanakan kesepakatan yang sudah dilakukan dengan petugas di lapangan. Perbedaan pendapat hal wajar, kita harus tunduk dan patuh pada peraturan," ujarnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut