Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Waspada! Banjir Rob Berpotensi Landa Jakarta hingga 26 November 2025
Advertisement . Scroll to see content

17 Kecamatan Diterjang Banjir, Pemkab Bekasi Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Rabu, 01 Maret 2023 - 11:07:00 WIB
17 Kecamatan Diterjang Banjir, Pemkab Bekasi Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana
Pemkab Bekasi resmi menetapkan status tanggap darurat bencana. (Foto iNews.id).
Advertisement . Scroll to see content

Dani menjelaskan penetapan status itu didasari setelah bencana menerjang 17 kecamatan di Kabupaten Bekasi. Belum lagi, sejumlah wilayah kuga dilaporkan terjadi tanah longsor.

“Sebelumnya status siaga darurat yang ditetapkan 1 November dan direncanakan sampai 1 Mei 2023. Namun sampai kemarin, kondisi semakin mengkhawatirkan. Genangan banjir mencapai 17 Kecamatan, termasuk ada satu kecamatan mengalami longsor,” kata dia.

Dani meminta seluruh aparatur daerah untuk bersiaga lantaran hujan diprediksi akan berlangsung hingga Maret 2023 ini. Tim Komando yang dibentuk, jelas Dani, harus bersiaga menjaga dan memantau titik rawan baik itu di sungai besar maupun sungai kecil yang mengalami luapan air.

“Informasi ini harus segera disampaikan, agar masyarakat yang berada di daerah hilir bisa langsung melakukan evakuasi mandiri sebelum banjir melanda. sehingga bisa menyelamatkan diri. Kuncinya, jangan sampai ada korban jiwa. Dan sedapat mungkin, sekecil mungkin hanya harta benda dan kerusakan,” jelas dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut