Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Tabrakan di Bekasi, Sejumlah Penumpang Luka-luka
Advertisement . Scroll to see content

2 Begal yang Kerap Beraksi di Bantargebang Ditangkap, Sering Ancam Korban dengan Sajam

Rabu, 15 Mei 2024 - 10:19:00 WIB
2 Begal yang Kerap Beraksi di Bantargebang Ditangkap, Sering Ancam Korban dengan Sajam
Polisi menangkap 2 begal di Bantargebang (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Dengan menggunakan ancaman senjata tajam berupa celurit kepada korban," ujar Ririn.

Pelaku disangkakan dengan Pasal 368 KUHP dan terancam kurungan penjara selama 9 tahun.

Polisi juga masih memburu terduga begal lainnya yang kerap beraksi di wilayah Bantargebang.

"Kami berharap agar pelaku lain yang masih buron segera dapat diamankan, sehingga kasus perampasan di wilayah hukum Bantargebang dapat diminimalkan dan tidak terjadi lagi," kata Ririn.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut