Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Jalur Alternatif Bekasi Karawang Tercepat 2025, Hindari Macet Parah!
Advertisement . Scroll to see content

2 Begal yang Kerap Beraksi di Bantargebang Ditangkap, Sering Ancam Korban dengan Sajam

Rabu, 15 Mei 2024 - 10:19:00 WIB
2 Begal yang Kerap Beraksi di Bantargebang Ditangkap, Sering Ancam Korban dengan Sajam
Polisi menangkap 2 begal di Bantargebang (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Dengan menggunakan ancaman senjata tajam berupa celurit kepada korban," ujar Ririn.

Pelaku disangkakan dengan Pasal 368 KUHP dan terancam kurungan penjara selama 9 tahun.

Polisi juga masih memburu terduga begal lainnya yang kerap beraksi di wilayah Bantargebang.

"Kami berharap agar pelaku lain yang masih buron segera dapat diamankan, sehingga kasus perampasan di wilayah hukum Bantargebang dapat diminimalkan dan tidak terjadi lagi," kata Ririn.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut