2 Cawagub DKI Jakarta Batal Diserahkan ke Anies karena Dua Alasan Ini
JAKARTA, iNews.id - Dua nama calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta, yang katanya sudah diputuskan tim panelis, dipastikan batal disodorkan ke Gubernur Anies Baswedan. Pembatalan tersebut hanya karena tidak adanya tanda tangan Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta M Taufik yang sedang berada di luar kota.
Demikian disampaikan Humas DPW PKS DKI Jakarta Zakaria Maulana Alif di Jakarta, Senin (11/2/2019). Alasan lainnya, belum ada pertemuan antar parpol, dalam hal ini Partai Gerindra dan PKS.
"Enggak mungkin (dua nama cawagub diserahkan ke Anies). Intinya pertemuan pimpinan partai politik belum ada dan belum ada tanda tangan untuk menyampaikan surat dua cawagub ini ke gubernur DKI Jakarta. Alasannya, Pak Taufik di luar kota," katanya.
Harusnya, menurut dia, pada Minggu, 10 Febriari 2019 kemarin PKS dan Gerindra sepakat menandatangani dua nama cawagub yang dihasilkan tim panelis. Namun dengan berbagai alasan kedua kader terbaik PKS itu gagal diserahkan ke Gubernur Anies hari ini.
"Kan kemarin hari minggu harusnya ditandatangan oleh dua partai politik sepakat dua nama ini akan kita bawa ke gubernur hari Senin ini. Tapi ternyata sampai kemarin alasannya (ada saja)," ujar Zakaria.