2 Kecamatan di Puncak Bogor Zona Merah, 13 Warga Positif Covid-19
BOGOR, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengatakan dua kecamatan di kawasan Puncak masuk zona merah covid-19. Dua kecamatan tersebut yaitu Ciawi dan Cisarua.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor menyebut ada 30 kasus covid-19 di tiga kecamatan di kawasan Puncak. Sebanyak 30 kasus terdiri dari 13 pasien terkonfirmasi positif dan 17 suspek.
Sementara Kecamatan Megamendung masuk zona oranye dengan delapan pasien suspek. Pasien positif covid-19 di kawasan Puncak bertambah jadi 13 setelah tambahan dua kasus dari Ciawi diumumkan Sabtu (12/9/2020).
"Perinciannya 13 orang itu, terbanyak di Ciawi yaitu 10 orang dan Cisarua tiga orang," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah dalam keterangan tertulisnya di Bogor, Sabtu (12/9/2020).
Pemkab Bogor Perpanjang PSBB Praadaptasi, Kawasan Puncak Akan Dipantau Ketat
Dia mengatakan pada Jumat (11/9/2020) terjadi lonjakan kasus positif covid-19 di Kabupaten Bogor dengan penambahan 44 pasien. Penambahan dalam sehari itu merupakan rekor di Kabupaten Bogor.