Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Long Weekend Isra Miraj, Polisi Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor
Advertisement . Scroll to see content

2 Kecamatan di Puncak Bogor Zona Merah, 13 Warga Positif Covid-19

Minggu, 13 September 2020 - 12:19:00 WIB
2 Kecamatan di Puncak Bogor Zona Merah, 13 Warga Positif Covid-19
Antrean kendaraan memasuki Puncak, Bogor, Jawa Barat. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengatakan dua kecamatan di kawasan Puncak masuk zona merah covid-19. Dua kecamatan tersebut yaitu Ciawi dan Cisarua.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor menyebut ada 30 kasus covid-19 di tiga kecamatan di kawasan Puncak. Sebanyak 30 kasus terdiri dari 13 pasien terkonfirmasi positif dan 17 suspek.

Sementara Kecamatan Megamendung masuk zona oranye dengan delapan pasien suspek. Pasien positif covid-19 di kawasan Puncak bertambah jadi 13 setelah tambahan dua kasus dari Ciawi diumumkan Sabtu (12/9/2020).

"Perinciannya 13 orang itu, terbanyak di Ciawi yaitu 10 orang dan Cisarua tiga orang," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah dalam keterangan tertulisnya di Bogor, Sabtu (12/9/2020).

Dia mengatakan pada Jumat (11/9/2020) terjadi lonjakan kasus positif covid-19 di Kabupaten Bogor dengan penambahan 44 pasien. Penambahan dalam sehari itu merupakan rekor di Kabupaten Bogor.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut