Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dina Masyusin Pastikan DPD Perindo Jakarta Barat Siap Ikuti Verifikasi KPU
Advertisement . Scroll to see content

2 Maling Motor asal Lampung Diciduk, Takuti Korban dengan Pistol Mainan

Jumat, 29 September 2023 - 07:44:00 WIB
2 Maling Motor asal Lampung Diciduk, Takuti Korban dengan Pistol Mainan
Polisi menahan dua maling kendaraan sepeda motor (dok. Polsek Kembangan)
Advertisement . Scroll to see content

Seorang korban yang berprofesi sebagai seorang sekuriti indekos memarkirkan kendaraannya di depan pos tempat biasa dia berjaga. Saat itu, korban melihat dari kamera CCTV bahwa para pelaku berusaha mencuri motornya.

Namun, saat mencoba menghentikan aksi pelaku, korban ditodong benda menyerupai pistol. Akhirnya korban memberanikan diri berteriak meminta tolong sebab dia yakin pistol itu mainan.

“Karena korban yakin itu bukan senjata api, kemudian memberanikan untuk mengamankan pelaku,” kata Billy. 

Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut