2 Maling Motor asal Lampung Diciduk, Takuti Korban dengan Pistol Mainan
Jumat, 29 September 2023 - 07:44:00 WIB
Seorang korban yang berprofesi sebagai seorang sekuriti indekos memarkirkan kendaraannya di depan pos tempat biasa dia berjaga. Saat itu, korban melihat dari kamera CCTV bahwa para pelaku berusaha mencuri motornya.
Namun, saat mencoba menghentikan aksi pelaku, korban ditodong benda menyerupai pistol. Akhirnya korban memberanikan diri berteriak meminta tolong sebab dia yakin pistol itu mainan.
“Karena korban yakin itu bukan senjata api, kemudian memberanikan untuk mengamankan pelaku,” kata Billy.
Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Editor: Reza Fajri