Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Musnahkan 214,8 Ton Narkoba dari Pengungkapan 49.306 Kasus, Ini Rinciannya
Advertisement . Scroll to see content

2 Polisi Berpangkat Kompol dan AKP Didemosi hingga Patsus buntut Kasus DWP

Jumat, 10 Januari 2025 - 09:24:00 WIB
2 Polisi Berpangkat Kompol dan AKP Didemosi hingga Patsus buntut Kasus DWP
Ilustrasi polisi (dok. ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dua polisi kembali disanksi demosi dan penempatan khusus (patsus) buntut kasus pemerasan kepada warga Malaysia penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP).

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam mengungkapkan, kedua polisi itu yakni Kompol JN dan AKP F.

"Sidang di Polda Metro Jaya, atas nama Kompol JN dan AKP F," kata Choirul yang turut memantau sidang etik, dikutip Jumat (10/1/2025).

Bila melihat daftar 34 anggota yang dimutasi Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, Kompol JN adalah mantan Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan. 

Sementara AKP F adalah mantan Kanit Reskrim Polsek Kemayoran AKP Fauzan. Keduanya dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya karena menjalani pemeriksaan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut