Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menko AHY Tinjau Lokasi Terdampak Banjir Aceh Tamiang: Kondisi Lapangan Memang Parah
Advertisement . Scroll to see content

2 Provokator Kericuhan Konser Lentera Festival di Pasar Kemis Ditetapkan Tersangka

Senin, 08 Juli 2024 - 07:38:00 WIB
2 Provokator Kericuhan Konser Lentera Festival di Pasar Kemis Ditetapkan Tersangka
Polisi menetapkan dua tersangka baru atas kericuhan konser Lentera Festival 2024 di Pasar Kemis, Tangerang. Keduanya diduga sebagai provokator. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Polisi menetapkan dua tersangka terkait kericuhan konser Lentera Festival 2024 di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (23/6/2024). Keduanya diduga memprovokasi massa untuk merusak dan menjarah fasilitas konser milik vendor.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin menyatakan kedua tersangka berinisial SB dan ANH.

"Untuk keduanya tersangka yakni inisial SB, sebagai provokator, perusakan beberapa barang dan pengambil barang dan inisial ANH sebagai perusakan dan pembakaran beberapa barang milik vendor," kata Arief dalam keterangan tertulis, Minggu (8/7/2024).

Hingga kini, kata dia, pihaknya telah menetapkan tiga tersangka. Satu tersangka lain yakni Ketua Panitia Lentera Festival 2024 berinisial MDPA (27).

“Semua dari peristiwa yang terjadi pada kerusuhan konser musik itu ada tiga orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” tuturnya dia.

Sebelumnya, polisi menetapkan MDPA sebagai tersangka. Dia terancam hukuman lima tahun penjara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut