Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alice Guo, Warga China Terpilih Jadi Wali Kota di Filipina Dihukum Penjara Seumur Hidup
Advertisement . Scroll to see content

2 Selebgram Kembali Ditangkap, Aktif Promosikan Judi Online

Senin, 01 Juli 2024 - 20:23:00 WIB
2 Selebgram Kembali Ditangkap, Aktif Promosikan Judi Online
Polisi kembali menangkap dua selebgram asal Kota Bogor (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, selebgram kedua yang ditangkap berinisial R pada 29 Juni 2024. Pelaku merupakan warga Sukabumi yang bekerja di restoran di Kota Bogor.

"R telah melakukan aksi ini sejak 2023, dengan keuntungan Rp2,5 juta per bulan," ujar Luthfi.

R mengaku dihubungi langsung oleh salah satu admin situs judi online via Instagram. Saat ini, polisi memburu admin situs judi online tersebut.

"Motifnya melakukan aksi tersebut hanya untuk keperluan ekonomi saja. Pasal yang dipersangkakan sama, Pasal 45 UU ITE Tahun 2024 ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar," kata Luthfi.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut