27 Pegawai Terpapar Covid-19, Kantor Wali Kota Jakbar Disterilisasi
Kamis, 24 Juni 2021 - 14:50:00 WIB
Sementara, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) juga ditutup. Sebab ada pegawai yang dipastikan terkonfirmasi Covid-19. Sehingga kata Uus, layanan untuk PTSP Jakarta Barat selama dua hari ini dilakukan melalui sistem online.
Sedangkan untuk berkas-berkas yang harus diverifikasi baru akan dapat dilakukan setelah kantor PTSP selesai sterilisasi.
Uus mengatakan penyemprotan disinfektan besar-besaran di Gedung Kantor Wali Kota Jakarta Barat akan dilakukan 26 dan 27 Juli 2021 mendatang. Sebab saat itu hari libur sehingga petugas dapat optimal dalam membersihkan seluruh bagian gedung.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq