Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecepatan Data hingga 110 Mbps, Komdigi Pastikan Jaringan Telekomunikasi Stabil saat Arus Balik Lebaran 
Advertisement . Scroll to see content

3 DPO Kasus Judi Online di Komdigi Masih Diburu Polisi

Minggu, 17 November 2024 - 12:35:00 WIB
3 DPO Kasus Judi Online di Komdigi Masih Diburu Polisi
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

Wira menyampaikan bahwa saat ini para tersangka tersebut sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. Dia pun membeberkan peran dari ketiganya.

"Perlu kami sampaikan bahwa peran daripada B maupun tersangka BK dan tersangka HF, maupun HE yang kemarin sudah ditangkap satu hari sebelumnya adalah sebagai pemilik dan sekaligus pengelola ribuan web judi agar tidak diblokir oleh Komdigi," ujarnya.

"Dengan demikian, total tersangka yang sudah diamankan oleh Polda Metro Jaya terkait dengan kasus judi online yang ditangani, adalah sebanyak 22 orang," tutur dia.

Di tangan ketiga pelaku, polisi juga menyita berbagai macam mata uang dengan jumlah Rp600 juta.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut