3 Maling Nekat Menginap di Mal Jakbar untuk Curi Pakaian, Ngaku Ingin Cari Modal Mudik
JAKARTA, iNews.id - Polisi mengamankan pelaku pencurian pakaian, sepatu hingga kosmetik di sebuah mal di Tambora, Jakarta Barat. Pelaku yang ditangkap berinisial IA (29) dan AS (25), sedangkan satu pelaku lain yakni R masih buron.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan pencurian itu terjadi pada Selasa (28/3/2023) lalu pukul 23.00 WIB. Modus pelaku yakni dengan nekat menginap atau bersembunyi di dalam mal sampai waktu tutup dan kemudian melancarkan aksi pencurian.
“Ada tiga pelaku, dua pelaku diamankan dan satu pelaku masih dalam pengejaran. Modusnya (pelaku) datang ke mal pada sore hari, kemudian bersembunyi dalam terpal tumpukan baju di koridor tennant hingga mal tutup,” kata Putra, Minggu (2/4/2023).
Para pelaku bersembunyi di sela-sela baju yang tertutup terpal di dalam mal agar tidak terlihat. Ketika situasi aman, ketiganya membagi tugas untuk mencuri.
“Pelaku dan rekan-rekannya mencuri sejumlah pakaian, beberapa pasang sepatu dan kosmetik,” ujar Putra.
Ketiga pelaku mengumpulkan hasil curian ke dalam koper besar yang juga diambil dari lokasi kejadian. Setelahnya, mereka berpencar untuk meninggalkan mal. Namun, saat berusaha pergi IA dan AS justru tertangkap petugas keamanan mal yang tengah berpatroli.
“Saat keluar datang petugas security mal yang berpatroli. (Kemudian) mengamakan pelaku dan rekannya, karena dicurigai pelaku kejahatan. Saat diinterograsi, para pelaku mengakui perbuatan telah mencuri barang,” kata Putra.
Dari kedua pelaku, didapati barang bukti 38 kaos, 24 celana panjang, sejumlah sepatu dan kosmetik.
Para pelaku mengaku mencuri karena ingin mencari modal untuk mudik lebaran ke kampung halaman. "Dari motif ini kemudian timbul niat dan kesepakatan untuk melakukan pencurian di salah satu mal di Tambora” kata Putra.
Editor: Reza Fajri