Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger! Pelaku Penembakan Massal di Brown University AS Ditemukan Tewas
Advertisement . Scroll to see content

3 Orang Ditetapkan Tersangka Buntut Bentrokan Ormas di Bekasi

Jumat, 22 September 2023 - 18:31:00 WIB
3 Orang Ditetapkan Tersangka Buntut Bentrokan Ormas di Bekasi
Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka buntut bentrokan ormas yang menewaskan satu orang di Bekasi. (Foto: Jonathan Simanjutak)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka atas bentrok antar-organisasi kemasyarakatan (ormas) yang menewaskan satu orang di Jalan Raya Setu, Bantargebang, Kota Bekasi, pada Rabu (20/9/2023) lalu. Ketiganya dijerat pasal berlapis.

"Sudah ada (tersangka), tiga orang," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani, Jumat (22/9/2023).

Dani menyebut, para tersangka dikenakan Pasal 170 ayat (2) dan pasal 338 KUHP.

Sebelumnya, Polisi menangkap 39 orang buntut bentrokan ormas di Kota Bekasi. Mereka diperiksa secara intensif.

Polisi masih mendalami masing-masing peran para terduga pelaku. Petugas juga belum menjelaskan lebih kronologi lengkap bentrokan ormas tersebut.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, mengatakan bentrokan tersebut berawal dari kericuhan yang terjadi di sekitar Polsek Setu, Kabupaten Bekasi. Peristiwa tersebut dipicu permasalahan leasing dan pelanggan.

Saat itu, pihak leasing ingin menarik kendaraan dari nasabahnya, namun pelanggan itu justru melibatkan ormas. Belakangan, salah satu dari pihak leasing juga menggaet ormas.

“Itu awalnya itu (kesalahpahaman antara leasing dan pelanggan) ya, kemudian pemegang unit kendaraan memanggil dari ormas, kemudian ternyata satu dari pihak leasing ini merupakan teman atau anggota salah satu dari ormas (lainnya),” katanya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut