Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal Buka Puasa Bekasi Hari Ini 3 Maret 2026 Beserta Doanya
Advertisement . Scroll to see content

3 Pelaku Curanmor Ditangkap di Bekasi, Modusnya Dorong Motor yang Tak Dikunci Setang

Rabu, 06 Juli 2022 - 06:19:00 WIB
3 Pelaku Curanmor Ditangkap di Bekasi, Modusnya Dorong Motor yang Tak Dikunci Setang
Ilustrasi penangkapan pencuri motor (foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Mereka mendorongnya, jadi setelah diambil mendorongnya, hingga sampai ke rumah, lalu dijual secara online melalui Facebook," ujar Herman.

Ketiganya menjual motor bodong tersebut dengan kisaran harga di bawah Rp1 juta. Kepada polisi, pelaku mengatakan uang digunakan untuk kehidupan sehari-hari.

"Pengakuan mereka dipakai untuk kebutuhan sehari hari. Untuk bayar kontrakan pengakuan mereka seperti itu," ucap Herman.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut