Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penyebab Mantan Kepala Kepolisian Filipina Diburu ICC, Terlalu Brutal Perangi Kejahatan Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

3 Pengedar Sabu Jaringan Lapas Tangerang dan Jakarta Ditangkap

Senin, 28 Juni 2021 - 16:42:00 WIB
3 Pengedar Sabu Jaringan Lapas Tangerang dan Jakarta Ditangkap
Polis merilis kasus pengedar narkoba jaringan lapas. (Foto Sindonews/Hasan Kurniawan).
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Tiga orang pengedar sabu berinisial AS, SU, dan WY, ditangkap Polres Metro Tangerang. Ketiganya pengedar sabu jaringan Lapas Tangerang, Bogor dan Jakarta.

Dari tangan ketiganya, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 900 gram lebih atau kurang dari 1 Kg. Saat ini, kasus peredaran sabu itu masih dalam pengembangan petugas.

Kasat Narkoba Polrestro Tangerang AKBP Pratomo Widodo mengatakan, ada tiga lokasi penangkapan dalam perkara ini. Pertama di Pondok Aren, lalu Tanah Gocap Karawaci, dan Parung Panjang.

"Ada 3 TKP. Berawal dari penangkapan AS warga Pondok Aren, Tangsel, pada 5 Juni 2021. Barang buktinya 102 gram," katanya, Senin (28/6/2021).

Dia mengatakan dari AS, polisi berhasil menangkap SU, pada 16 Juni 2021, di wilayah Tanah Gocap, Karawaci, Kota Tangerang. Dari tangannya, polisi berhasil menyita sabu seberat 600 gram.

"Kemarin kita tangkap lagi WY asal Parung Panjang, Bogor, dengan barbuk 104 gram. Sehingga, total barang bukti yang disita 900 gram lebih," jelasnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut