Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penyebab Mantan Kepala Kepolisian Filipina Diburu ICC, Terlalu Brutal Perangi Kejahatan Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

3 Pengedar Sabu Jaringan Lapas Tangerang dan Jakarta Ditangkap

Senin, 28 Juni 2021 - 16:42:00 WIB
3 Pengedar Sabu Jaringan Lapas Tangerang dan Jakarta Ditangkap
Polis merilis kasus pengedar narkoba jaringan lapas. (Foto Sindonews/Hasan Kurniawan).
Advertisement . Scroll to see content

Menurut dia, para bandar narkoba itu dikendalikan dari dalam lapas di wilayah Tangerang, Bogor, dan Jakarta. Mereka biasa berhubungan dengan napi ketiga lapas itu dengan media sosial.

"Yang kita tangkap ini, jaringan lapas di Tangerang, Bogor dan Jakarta. Jadi kurir ini hanya menerima perintah dan mereka berkomunikasi dengan seseorang yang masih kira kejar lewat medsos," katanya.

Dari tiga orang itu, seorang di antaranya merupakan residivis. Dia mendapatkan upah sebesar Rp15 juta setiap kali berhasil menjual sabu seberat 1 Kg dari narapidana di ketiga wilayah tersebut.

"Untuk asal sabunya masih kita dalami. Ada sebagian yang berasal dari Bekasi, dan Bogor. Tempatnya dan gudangnya ini terpecah-pecah. Mereka jaringan lokal wilayah Jabodetabek," katanya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka dijerat pidana penjara minimal 6 tahun maksimal mati.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut