3 Terduga Pembakar Mobil Patroli di Pospol Pejompongan usai Demo RUU Pilkada Ditangkap
 
                 
                JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap tiga terduga pembakar mobil patroli milik Polsek Tanah Abang di Pos Polisi (Pospol) Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024). Peristiwa itu terjadi usai demo menolak revisi UU Pilkada di DPR.
Kabid Humas Polda Metr Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, insiden bermula ketika anggota Polsek Tanah Abang mendapat laporan ada mobil patroli polisi yang dibakar. Usai mendapat laporan, Tim Opsnal Reskrim Polsek Tanah Abang bergerak ke lokasi.
 
                                "Mendapat informasi bahwa ada tiga orang pelaku diamankan anggota Brimob. Ketiganya ialah F, MF, dan EHS," kata Ade Ary, Jumat (23/8/2024).
 
                                        Selanjutnya pelaku diserahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk diproses. Belum diketahui motif pembakaran tersebut.