Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak di Bawah Umur Tersangka Perusakan Fasilitas Umum di Jakarta Diproses Diversi
Advertisement . Scroll to see content

39 Anggota John Kei Diamankan, 8 Masih Buron

Senin, 29 Juni 2020 - 16:23:00 WIB
39 Anggota John Kei Diamankan, 8 Masih Buron
John Kei mengikuti rekonstruksi perusakan rumah Nus Kei di Tangerang. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Berdasarkan tersangka-tersangka baru yang kita dapat, sekurang-kurangnya ada 47. Ini bisa berkembang terus tersangkanya," kata Calvijn.

Seperti diketahui, John Kei dan 38 anak buahnya ditangkap jajaran Polda Metro Jaya diberbagai wilayah. Dari 39 tersangka, empat di antaranya menyerahkan diri ke kantor polisi.

Penangkapan John Kei beserta kawanannya itu dilakukan polisi setelah mereka melakukan aksi premanisme. Komplotan John Kei melakukan aksi premanisme dengan cara melakukan perusakan rumah Nus Kei di Tangerang diduga berawal dari masalah sengketa tanah di Ambon.

Tidak sampai di situ, anak buah John Kei juga menyerang kelompok Nus Kei berinisial ER dengan cara membacok berulang kali hingga tewas. Selain itu, ada satu korban berinisial AR yang mengalami putus jari tangan akibat sabetan senjata tajam.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut