5 Anggota DPRD Kota Bekasi Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Alat Olahraga
BEKASI, iNews.id – Lima anggota DPRD Kota Bekasi menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi sehubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan alat olahraga.
Kasi Intelijen Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah, belum memberikan detail mengenai kapan pemeriksaan itu dilakukan maupun materi pertanyaan yang diajukan penyidik.
"(Diperiksa) Mereka anggota DPRD, ada lima orang," kata Ryan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (26/8/2025).
Ryan menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan kelanjutan dari kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi. Dalam perkara itu, mantan Kadispora, Ahmad Zarkasih, telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Betil (Pengembangan perkara korupsi alat Dispora)," ujarnya.
Sebagai catatan, Kejari Kota Bekasi sebelumnya sudah menjerat Ahmad Zarkasih (AZ) yang kini menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Bekasi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2023. Selain AZ, ada dua pihak lain yang ikut ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah AM selaku Direktur Utama PT Cahaya Ilmu Abadi (CIA) dan Muhammad AR (MAR) yang berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).