Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Bengkel di Ciledug Jaksel, Transjakarta Koridor 13 Terganggu!
Advertisement . Scroll to see content

5 Fakta Pembongkaran Paksa Pagar Tutup Akses Warga di Ciledug

Rabu, 17 Maret 2021 - 06:15:00 WIB
5 Fakta Pembongkaran Paksa Pagar Tutup Akses Warga di Ciledug
Pagar Larangan Masuk Jalan di Ciledug (Foto: MNC/ Hasan)
Advertisement . Scroll to see content

5. Satpol PP Tolak Negosiasi dengan Pemilik Pagar

Pemilik pagar, Ruli sempat datang ke kantor Satpol PP dengan kuasa hukum untuk bernegosiasi, Selasa (16/3/2021). Namun, Satpol PP Kota Tangerang mengambil langkah tegas dengan menolak negosiasi karena pemagaran beton sudah mengganggu akses banyak warga. 

Ruli tampak lemas pergi meninggalkan kantor Satpol PP Kota Tangerang karena terakhirnya untuk meminta kebijaksanaan ditolak mentah-mentah. 

Kepala Bidang (Kabid) Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Gufron Falfeli mengatakan pemilik pagar sudah diberi toleransi untuk membongkar pagar itu sendiri. Surat peringatan juga sudah dikirim.

"Kalau dari kita kemarin sudah membuat surat pembongkaran sendiri oleh yang bersangkutan. Kita kasih waktu," kata Gufron, kepada MNC, di Puspemkot Tangerang, Selasa (16/3/2021).

Dalam surat itu jelas berbunyi, Ruli harus membongkar sendiri pagar betonnya hari ini dalam 1x24 jam. Gufron mengatakan, jajarannya tidak berwenang untuk melakukan negosiasi.

"Terkait dengan eksekusi kita tetap mengambil alih jalan ini. Intinya dia minta kebijakan, cuma kita gak kasih, kita tetap akan melakukan eksekusi. Dia minta kebijakan, karena merasa punya kepemilikan yang sah. Cuma kita bukan ranahnya negosiasi," ujarnya.

Tanah Bekas Kolam Renang yang Jadi Sengketa (Foto: MNC/ Hasan)
Tanah Bekas Kolam Renang yang Jadi Sengketa (Foto: MNC/ Hasan)

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut