Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jalur Darat Aceh Tamiang Mulai Terbuka, Pemerintah Kirim Truk BBM dan Alat Berat 
Advertisement . Scroll to see content

5 Fakta Pembongkaran Paksa Pagar Tutup Akses Warga di Ciledug

Rabu, 17 Maret 2021 - 06:15:00 WIB
5 Fakta Pembongkaran Paksa Pagar Tutup Akses Warga di Ciledug
Pagar Larangan Masuk Jalan di Ciledug (Foto: MNC/ Hasan)
Advertisement . Scroll to see content

4. Wali Kota Tangerang Minta Pagar Beton Segera Dibongkar

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menemukan fakta tanah yang dipagari Ruli merupakan tanah fasilitas umum (fasum). Arief telah beraudiensi dengan BPN.

Dia menginstruksikan petugas Satpol PP Kota Tangerang untuk melakukan pembongkaran tembok beton yang telah dibangun oleh ahli waris. 

"Ya, kami sudah menginstruksikan kepada pihak Asda 1 dan Kasatpol PP untuk segera membongkar pagar betonnya," kata Arief, kepada wartawan, di Puspemkot Pemerintahan, Senin (15/3/2021).

Asisten Tata Pemkot Tangerang Ivan Yudhianto menambahkan, keputusan pembongkaran tembok ini diambil lantaran usaha mediasi yang sudah beberapa kali dilakukan Pemkot Tangerang dengan kedua belah pihak tidak menemui titik terang.

"Jadi pihak yang mengaku memiliki tanah tidak hadir saat kami mediasi dan tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan lahan yang di pagarnya itu," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut