558 ODGJ di Tangsel Masuk DPT Pemilu 2024, Akan Didampingi Petugas saat Nyoblos
TANGERANG SELATAN, iNews.id - Sebanyak 558 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Nantinya mereka didampingi petugas saat memberikan hak suara.
Total pemilih ODGJ itu kategori pemilih disabilitas. Sebelumnya, KPU Kota Tangsel menetapkan pemilih disabilitas sebanyak 2.381 orang atau 0,23 persen dari total DPT yang mencapai 1.022.237 pemilih.
Dari 2.381 pemilih disabilitas itu, sebanyak 558 di antaranya ODGJ.
"Sebanyak 2.381 pemilih disabilitas itu dengan kategori fisik, intelektual, mental, wicara, rungu dan netra. Untuk ODGJ adalah pemilih disabilitas kategori gangguan mental,” kata Komisioner KPU Tangsel Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) Widya Victoria, Selasa (5/12/2023).
Menurut Widya, disabilitas mental merupakan orang yang depresi atau sedang mengalami gangguan pada kejiwaan. Hal itu telah diatur dalam undang-undang (UU) dan persyaratan administratif.
"Para pemilih disabilitas tetap memiliki hak konstitusi individu, sehingga memiliki hak yang sama dapat menyalurkan suara di Pemilu 2024 dengan warga negara yang lain," ungkapnya.