Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jalan Daan Mogot Jakbar Tergenang Banjir, Lalu Lintas Tersendat
Advertisement . Scroll to see content

6 Begal Sadis Dibekuk Polisi, Biasa Sasar Pemotor Melintas Sendirian di Jakbar

Kamis, 18 Agustus 2022 - 17:52:00 WIB
6 Begal Sadis Dibekuk Polisi, Biasa Sasar Pemotor Melintas Sendirian di Jakbar
Tampang begal sadis di Jakbar (dok. Polres Jakbar)
Advertisement . Scroll to see content

"Daerah Sumedang itu otaknya (AA) kita tangkap di daerah Sumedang," kata Joko.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan sekelompok begal beraksi di Jalan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Dalam video, para pelaku yang berboncengan 4 motor mendekati korban yang tengah melintas.

Korban yang saat itu takut lantaran kalah jumlah langsung lari meninggalkan motornya. Para pelaku pun dengan leluasa mengambil sepeda motor korban.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut