80 Persen Sopir Tak Ber-KTP DKI, Sandi: Nanti Kita Urus Sama Dukcapil
JAKARTA, iNews.id – Polemik terkait angkot trayek Tanah Abang pascapenutupan Jalan Jati Baru masih berlanjut. Sederet opsi terus ditawarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk mendukung operasional angkot.
Salah satunya adalah mengajak sopir angkot bergabung dengan program One Karcis One Trip (OK OTrip). Angkot trayek Tanah Abang bisa terintegrasi dengan transportasi lain dengan tarif Rp5000 sekali jalan per tiga jam.
Tetapi rupanya ajakan Pemprov DKI tersebut masih ditolak sopir angkot. Mereka beralasan sebanyak 80 persen pengemudi tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) DKI. Sebab, rata-rata pendatang dari luar daerah yang sudah tinggal di Jakarta lama. Sementara syarat yang diajukan Dinas Perhubungan (Dishub) harus memiliki KTP DKI.
“Kalau masih OK OTrip itu bukan urusan kami, itu masalah koperasi dengan pemilik mobil. Itu enggak mudah, karena persyaratan harus punya KTP DKI, kita itu 80 persen dari daerah, itu yang jadi masalah. Kita dicontohkan kayak rumah nol persen,” kata Abdul Rosyid, koordinator sopir angkot Tanah Abang, Rabu (31/1/2018).
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berjanji Pemprov DKI akan mempermudah sopir angkot membuat KTP DKI.