80 WNA di Tangerang Dideportasi, Mayoritas Mantan Narapidana
Tejo melanjutkan bahwa pihaknya juga tetap melakukan kegiatan rutin operasi gabungan pengawasan orang asing di wilayah Tangerang. Meski demikian, pengawasan akan dilakukan dengan cara humanis agar iklim investasi di Indonesia tak terganggu dengan adanya penindakan orang asing.
"Jadi kita hanya melakukan pembinaan, membetulkan yang salah, memberikan arahan memberikan sosialisasi peraturan keimigrasian, ketenagakerjaan sehingga tidak lagi terjadi pelanggaran tersebut," katanya.
Diketahui bahwa Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang secara berkala menyelenggarakan rapat dan operasi gabungan Pengawasan Keberadaan Orang Asing (PORA . Dalam operasi yang berlangsung 15-16 November 2022, Timpora akan mendatangi dua perusahaan di wilayah Kabupaten Tangerang.
Editor: Faieq Hidayat