Acara Maulid di Jaksel Viral gegara Petasan, Lurah Ingatkan Ancaman Denda Rp50 Juta
Pihak kelurahan juga telah memberikan imbauan agar kegiatan masyarakat tidak dilakukan dengan mengganggu ketertiban dan ketenteraman masyarakat lainnya.
"Saat ini tentu kita mengimbau dan imbauan itu untuk dilaksanakan, tetapi tetap next kita akan melakukan penindakan Perdanya (jika diulangi). Saat mediasi semalam memang para korban meminta waktu untuk bisa berpikir kembali terkait permohonan maaf dari panitia, tapi kita tetap menyarankan para panitia penyelenggara untuk bisa melakukan pendekatan pada para korban," tuturnya.
Dia mengungkapkan, terdapat tiga warga yang merasa terganggu saat kegiatan Maulid Nabi tersebut.
Satu warga terganggu karena akses rumahnya terhalang kendaraan yang parkir di jalan dan depan pintu rumah. Sementara dua warga lainnya terganggu akibat bunyi petasan pada tengah malam.
"Satu case itu terkait parkir, akses untuk mereka masuk ke rumah, kebetulan rumah ibu B ini depan rumahnya digunakan parkir jemaah sehingga menghalangi kendaraan beliau tidak bisa masuk, ketika menunggu mobil ini bisa dipindahkan agar beliau bisa masuk, terjadilah cekcok, mungkin ada selisih paham dengan panitia dan mungkin ada tindakan kurang berkenan dan sedikit intimidasi yang dirasakan ibu B," tutur dia.
Sementara itu, dua warga lainnya terganggu karena kebisingan yang ditimbulkan petasan. Salah satunya merupakan ibu yang memiliki anak berkebutuhan khusus.
"Dua lainnya sama, lebih kepada gangguan kebisingan dan kenyamanan karena salah satunya, Ibu A memiliki anak berkebutuhan khusus sehingga ada kondisi tertentu yang kita harus pahami bersama, anak istimewa ini tidak sama dengan kita ketika mendengar ledakan atau bunyi (petasan), mungkin dia lebih sensitif, itu jadi memicu amarah dari Ibu A," kata Dina.
Editor: Rizky Agustian