Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tampang Penembak Pengacara di Tanah Abang Jakpus, Tak Berdaya Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Ada Mafia di Bandara Loloskan Penumpang dari Karantina, Bayar Rp6,5 Juta

Rabu, 28 April 2021 - 07:58:00 WIB
Ada Mafia di Bandara Loloskan Penumpang dari Karantina, Bayar Rp6,5 Juta
Ilustrasi Kedatangan Penumpang di Bandara Soekarno Hatta (Foto: iNews/Hasnugara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengamankan dua orang berinisial S dan RW karena meloloskan WNI dari India tanpa karantina di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Penumpang diminta Rp6,5 juta.

"S dan RW ditetapkan tersangka kita harus lakukan Gelar Perkara. Sekarang belum tersangka. Jadi mereka sekarang statusnya masih dalam pemeriksaan kepolisian belum ditahan (dalam sel)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (27/4/2021).

Yusri Yunus mengungkapkan modus meloloskan prosedur karantina Covid-19 bagi WNA dan WNI yang tiba di Bandara Soekarno Hatta diduga sudah terjadi cukup lama dan bukan kali ini saja.

"Tim penyidik melakukan pengejaran terhadap 2 WNA India yang sudah lolos tetapi dengan orang pengatur berbeda. Tapi modusnya mirip," tutur Yusri Yunus.

Sebelumnya, penumpang WNI dari India tertangkap karena tidak melakukan karantina. Berdasarkan pemeriksaan, JD membayar oknum di bandara untuk lolos aturan itu.

"Ada seorang WNI baru kembali dari India tiba di Jakarta berinisial JD. Apabila sesuai prosedur meski hasil swab negatif dia harus tetap menjalankan karantina selama 14 hari," ujar Yusri Yunus, Senin (26/4/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut