Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ada Pemutihan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta, Sampai Kapan?
Advertisement . Scroll to see content

Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta, Warga Merasa Terbantu

Selasa, 11 November 2025 - 13:01:00 WIB
Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta, Warga Merasa Terbantu
Warga mengikuti program pemutihan atau penghapusan sanksi pajak kendaraan bermotor di Jakarta (foto: Riyan Rizki)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Program pemutihan atau penghapusan sanksi pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) di Jakarta digelar hingga akhir tahun ini. Masyarakat antusias mengikuti program tersebut.

Berdasarkan pantauan di Polda Metro Jaya pada Selasa (11/11/2025), terlihat masyarakat sudah hadir sejak pagi. Mereka mengantre di loket-loket penghapusan sanksi pajak.

Program pemutihan itu turut dimanfaatkan oleh warga bernama Salim (58). Salim pun merasa terbantu dengan adanya program pemutihan tersebut karena dirinya sempat telat membayar pajak.

“Iya tadinya telat kena beberapa bulan ya, dari bulan Agustus. Dendanya sekitar Rp30.000-an. Terus kebetulan ini ada pemutihan jadi kesempatan untuk bayar pajak. Ya lumayan lah walaupun motor juga," ujar Salim.

Salim mengaku tidak menemui kesulitan saat pengurusan di Samsat. Dia menilai pelayanan saat ini sudah bagus. Terlebih, kata dia, ada juga Samsat Keliling.

“Pelayanannya sudah bagus, nanti tinggal melanjutkan yang sudah bagus ini. Rata-rata bagus sih pelayanan sekarang, apalagi didukung ada Samsat Keliling itu lebih memudahkan masyarakat,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut