Alung yang Bunuh Pacarnya Fitria di Bogor Divonis 14 Tahun Penjara, Keluarga Korban Kecewa
Rabu, 07 Agustus 2024 - 11:29:00 WIB
"Kami pengennya lebih dari itu (hukumannya). Tapi kami nggak bisa berbuat apa-apa lagi, jadi kami menerima aja. Bagi kami maunya lebih berat, tapi mau gimana lagi sudah berjalan," ucap Iwan.
Sebelumnya, Fitria Wulandari (22) ditemukan tewas di dalam ruko di Jalan Semeru, Bogor Barat, Kota Bogor pada Sabtu 2 Desember 2023 malam.
Alung membunuh korban dengan cara membekapnya. Pelaku marah karena korban menolak ketika hendak diputuskan.
Sadisnya, korban sempat dibiarkan di dalam ruko kosong oleh pelaku. Lalu, pelaku merekayasa kematian korban dengan menyebutnya sebagai kecelakaan.
Editor: Reza Fajri